DRnavbar

Jumat, 06 November 2020

Fikih 9.1 - Penyembelihan dalam Islam


Fikih 9
Penyembelihan dalam Islam
Penyembelihan merupakan salah satu syarat dihalalkannya hewan bagi umat Islam.
1. Pengertian
Penyembelihan artinya proses atau cara menyembelih atau memotong hewan. Penyembelihan dalam ilmu fikih disebut الذكاة artinya baik dan suci.
Pengertian penyembelihan menurut syara' adalah memutus jalan makan, minum dan urat nadi pada leher binatabg yang disembelih dengan 🔪 pisau, atau alat lainnya yang tajam sesuai dengan ketentuan syara'.
Bagian-bagian tubuh hewan yang harus disembelih adalah leher ().
Dalam penyembelihan urat-urat yang harus diputus disebut al audaj yaitu sebagai berikut:
a. Alhulkum, yaitu tenggorokan yang terletak pada bagian leher bagian atas dan merupakan saluran pernafasan.
b. Al mari, terletak pada leher bagian bawah yang merupakan saluran makanan dan minuman
c. Al wadajain, yaitu dua urat tebal tempat mengalirnya darah terletak di leher mengiringi al hulkum dan Al mari.
Tugas
Tulis surat Almaidah ayat 3 beserta artinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar